This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Member Of Bidikmisi 2010 at Beswan, Pare

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, April 29, 2012

Adab Seorang Murid Terhadap Guru


A.     Adab Seorang Murid Terhadap Guru.
Ingatlah wahai para siswa yang mempunyai tatakrama,bahwasannya guru ketika mendidik kamu sngat sulit diantaranya : 1. Mendidik akhlak kalian, 2. Mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan memberikan nasihat yang baik, kesemuanya itu agar kamu bahagia seperti orang tua membahagiakan anaknya dan mengharapkan masa depan kalian berpendidikan.
Adapun adab seorang murid terhadap gurunya adalah sebagai berikut :
1.      Muliakanlah guru kalian seperti apa kamu memuliakan orang tua kalian.
2.      Ketika kamu duduk dihadapan guru maka duduklah dengan sopan.
3.      Berbicaralah dengan sopan
4.      Jangan sekali-kali kamu memotong pembicaraan gurumu akan tetapi kamu menunggu sampai selesai pembicaraannya.
5.      Dengarkanlah apa yang disampaikan gurumu dari pelajaran.
6.      Ketika kamu tidak faham dengan suatu pelajaran maka tanyakanlah degan sopan santun dengan mengangkat tangan terlebih dahulu sampai guru kamu mengizinkan kamu bertanya.
7.      Ketika guru kamu bertanya kepada kamu, jawablah dengan baik dan jangan sampai menjawab dengan jawaban yang lainnya karena hal itu tidak ada dalam adab atau tatakrama.
Kemudian apabila kamu ingin menyenangkan gurur kamu maka tetapkanlah kewajibanmu diantaranya :
1.      Untuk hadir setiap hari dan jangan sampai terlambat kecuali ada alasan yang membenarkan
2.      Dahulukan masuk ke kelas.
3.      Faham dalam segala pelajaran.
4.      Menghafalkan dan menela’ah atau mempelajari kembali  pelajaran.
5.      Menjaga kebersihan di buku kalian dan diperalatan sekolah kalian.
6.      Patuh terhadap perintah guru.
7.      Jangan sampai marah ketika gurumu mendidik kalian karena mendidik kamu suatu kewajiban dan hendaklah bersyukur dan tidak sombong.
8.      Mendo’akannya, dengan do’a sebagai berikut :

اللهم اغفر للمعلمين واطل اعمارهم وبارك لهم في كسبهم ومعاشهم واظلهم تحت ظلك فانهم يعلمون كتابك المنزل

Artinya : “Ya Allah, ampunillah orang-orang yang mengajar, panjangkanlah umur mereka, berkailah usaha dan kehidupan mereka, dan lindungilah mereka dibawah perlindungan-Mu. Karena sesungguhnya merekalah yang mengajar kitab yang Engkau turunkan”.

B.     Adab Seorang Murid Terhadap Oran  Tua.
Ingatlah wahai para siswa yang mempunyai tatakrama, apabila kamu mengetahui bagaimanakah orang tua mendidik kamudan memberikan kasih sayang kepada kamu maka dengan apa kamu membalasnya??tidak ada kiranya kamu membalas kepada orang tua kecuali dengan perbuatan tatakrama.Adapun adabnya terhadap otrang tua adalah sebagai berikut :
1.      Mengutamakan pereintahnya dengan bahagia dan mulia.
2.      Melakukan sesuatunya dengan hati yang ikhlas.
3.       Memberikan senyum dihadapannya.
4.      Berjabat tangan setiap hari.
5.      Mendoakannya setiap hari supaya diberi umur yang panjang dengan  sehat dan keselamatan.
Do’a untuk bapak ibu ialah :

اللهم اغفرلى ولوالدي وارحمهما كما ربياني صغيرا

Artinya : Ya Allah, ampunillah aku dan kedua ibu bapakku dan kasihanilah keduanya sebagaimana mereka mengasihi kami sejak kecil”.
6.      Mendengarkan nasihatnya selagi perintah itu bermanfaat dan mencegah selagi perintah itu membahayakan.
Maka apabila oarng tua ridho maka Allah pun ridho kepadamu lalu diberikan Allah kebahagian di dunia dan di akhhirat.

C.     Adab Murid Terhadap Teman.
Ingatlah wahai siswa yang mulia, kamu belajar bersama temanmu di sekolah sebagaimana kamu hidup beserta saudara kandungmu di rumah lalu bahagiakanlah mereka sebagaimana saudaramu, muliakanlah yang besar menyayangi yang kecil, saling membantu dalam waktu belajar, menta’ati peraturan, bermain bersama temanmu saat istirahat dengan tidak bermain di kelas, menjauhkan dari putusnya hubungan dan pertengkaran dan tidak berteriak ketika bermain karena itu tidak patut untuk siswa, jangan sampai membuat sakitnya teman, dan ketika berbicara bersama teman mu, maka berbicaralah dengan halus dan seyum, jangan sampai mengeraskan suaranya,jangan sampai cemberut dengan wajahnya, dan takutlah kalian dengan marah, riya, berbicara yang tidak baik, bohong, mengadu domba, berprasangka buruk dan jangan sampai bersumpah walaupun itu benar.
Apabila siswa ingin disenangi oleh teman-temannya maka :
1.      jangan bakhil (pelit) kepada temannya ketika temanmu ingin pinjam sesuatu kepada mu, karena sesungguhnya bakhil (pelit) itu sifat yang sangat tidak baik.
2.      Jangan sombong kepada temannya apabila kamu itu pintar, rajin dan kaya, karena sesungguhnya sifat sombong itu tidak ada dari akhlak siswa yang bagus.
3.      Apabila kamu melihat temanmu yang malas, maka nasihatkanlah supaya menjadi rajin.
4.      Tinggalkanlah sifat malas.
5.      Apabila ada temanmu yang bodoh, maka bantulah dia dengan pemahaman pelajarannya.
6.      Ketika melihat orang yang fakir, maka kasihanilah dan bantulah mereka dengan apa yang kamu mampui untuk menolongnya.
D.    Adab Murid Dalam Menuntut Ilmu
Memperhatikan realitas belakangan ini, bahwa ada beberapa murid yang kurang memiliki adab pada gurunya. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Ada yang diam-diam memaki gurunya, ada pula yang secara terang-terangan menunjukkan sikap yang kurang beradap di hadapan guru. Bahkan jejaring sosial seperti facebook kerap kali dijadikan sebagai media menumpahkan kekesalan pada guru, malah ada yang mencaci maki guru lewat status-statusnya di facebook. Sehingga saya merasa terpanggil untuk memberikan penjelasan tentang adab seorang siswa pada gurunya.
Disamping itu juga banyak ditemukan murid yang tidak memahami tata cara menuntut ilmu sesuai dengan kaidah yang dijelaskan oleh agama Islam.
Berdasarkan penjelesan Sa’id Hawwa dalam bukunya yang berjudul “Tazkiyatun Nafs; Intisari Ihya Ulumuddin”, ada sepuluh adab  yang harus diperhatikan seorang murid ketika menuntut ilmu
1.       mendahulukan penyucian jiwa daripada akhlak yang hina dan sifat tercela karena ilmu merupakan ibadah hati, sholatnya jiwa, dan pendekatan bathin pada Allah.
2.       mengurangi keterikatannya dengan kesibukan dunia karena ikatan-ikatan itu hanya menyibukkan dan memalingkan.
3.      tidak sombong dan sewenang-wenang terhadap guru.
4.      orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perselisihan diantara banyak orang baik ilmu yang ia tekuni itu termasuk ilmu dunia atau ilmu akhirat karena hal itu akan membingunkan akal pikirannya sendiri, mematahkan pendapatnya, dan membuatnya berputus asa dari upaya pengkajian dan telaah yang mendalam.
5.      seorang penuntut ilmu tidak meninggalkan satu cabang pun dari ilmu-ilmu terpuji.
6.      tidak sekaligus menekuni bermacam-macam cabang ilmu, melainkan memperhatikan urutan-urutannya dan memulai dari yang paling penting.
7.      hendaknya tidak memasuki sebuah cabang ilmu kecuali jika telah menguasai cabang ilmu yang sebelumnya karena ilmu-ilmu tersusun rapi secara terurut.
8.      hendaklah seorang penuntut ilmu mengetahui faktor penyebab yang dengan pengetahuan ia dapat mengetahui ilmu yang lebih mulia.
9.       hendaknya tujuan penuntut ilmu di dunia ini adalah untuk menghiasi dan mempercantik bathin keutamaan, sedangkan di akhirat nanti untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan meningkatkan diri agar dapat berdekatan dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang yang didekatkan kepada Allah.
10.  hendaklah ia mengetahui nisbat (hubungan, pertalian) antara ilmu dan tujuan, yaitu mengutamakan yang tinggi dan dekat daripada yang jauh, juga mengutamakan yang penting daripada yang tidak penting.
Semoga dengan uraian di atas para murid akan memahami adab dan tata cara menuntut ilmu sesuai dengan kaidah yang diajarkan oleh agama Islam. Agar ilmu yang dipelajari meresap ke dalam hati. Dan memberi dampak positif untuk membentuk kepribadian yang baik.
E.     Adab Murid terhadap lingkungannya.
Orang tua kalian sangat senang bergaul dengan lingkungannya dan mengharapkan kalian jga senang sebagaimana orang tua kalian karena sesungguhnya lingkungan kalian membantu oarang tua kalian, meminjamkan peralatan dan tempat (wadah) dengan senang dan bahagia, apabila ada yang sakit diantara keluarga mu maka adea yang menjenguknya dan mendo’akannya supaya lekas sembuh. Adapun adab seoarang siswa kepada lingkungannya adalah sebagai berikut :
1.      Bertingkah lakulah yang baik dengan membahagiakan anak-anaknya.
2.       Memberikan seyuman di hadapan mereka.
3.      Bermain dengan anak-anaknya dengan perilaku yang baik
4.      Jauhkanlah dari permusuhan.
5.      Jangan mengambil mainan anak-anaknya tanpa izin.
6.      Tidak menyombongkan diri dengan pakaian dan uang kepada anak-anaknya.
7.      Jangan menghina.
8.      Tidak mengeraskan suara ketika waktunya tidur.
9.      Tidak mengotori dinding rumah dan halamannya.
10.  Apabila orang tua menyuruh kamu memberikan makanan atau buah-buahan kepada anak-anaknya maka jangan sampai di makan.
F.       Adab Murid  Ketika Mau Makan Atau Minum
Perilaku yang patut terhadap siswa ketika mau makan dan minum :
1.      Hendaklah mencuci kedua tangannya.
2.      Berdoa sebelum makan atau minum, do’anya sebagai berikut :

اللهم بارك لنا فيما رزقتنا وقنا عذاب النار

Artinya : Ya Allah berkailah rezqi yang telah Engkau berikan kepada kami dan periharalah kami dari siksa api neraka”.
3.      Ketika sudah selesai, berdo’alah sesudah makan atau mainum. Do’anya sebagai berikut :

الحمد لله الذي اطعمنا ووسقنا وجعلنا من المسلمين

Artinya : “Segala puji bagi Allah yang memberikan kami makan minum dan menjadikan kami dari memeluk agama islam”.

G.    Adab Murid Ketika Mau Masuk Jamban (wc).
Perilaku yang patut terhadap siswa ketika mau masuk jamban :
1.      Ketika mau masuk  ke wc, hendaklah dahulukan kaki yang kiri lalu berdo’a sebagai berikut :

بسم الله اللهم اني اعوذ بكز من الخبث والخبائث

Artinya : “Dengan nama Allah Ya Allah  sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejehatan syetan-syetan”.
2.      Ketika mau keluar, dahulukan kaki yang kanan dengan berdo’a sebagai berikut :

الحمد لله الذي أذهب عنى الأذى وعافانى

Artinya : “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesakitan daripadaku dan memberikan kesehatan”.

H.    Adab Murid Ketika Mau Berpakaian.
Perilaku yang patut terhadap siswa yang mau berpakaian adalah sebagai berikut :
1.      Dahulukan yang kanan.
2.      Kemudian berdo’a sebagai berikut :
بسم الله اللهم إني أسألك من خيره وخير ما هو له وأعوذ بك من شره وشر ما هو له
Artunya : “Dengan nama Allah Ya Allah aku meminta kepada Engkau dari kebaikan pakaian ini dan kebaikan yang ada apa adanya dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan dari  kejahata apa yang ada padanya”.

I.       Adab Murid Ketika Mau Belajar.
Perilaku siswa ketika mau belajar adalah sebagai berikut :
1.      Mempersiapkan apa saja yang di pelajari.
2.      Berdo’a sebelum belajar, do’anya adalah sebagai berikut :

رب زدني علما وارزقني فهما وعملا متقبلا
Artinya : “Ya Allah tambahkanlah kepadaku ilmu dan berilah aku pemahaman  yang benar  amal yang di terima”.
رب اشرح لى صدري ويسرلي أمري واحلل عقدة من لساني يفقه قولي

Artinya : “Ya Allah lapangkanlah untukku dadaku dan mudahkanlah urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lisanku supaya mereka mengerti kepada perkataanku”.

اللهم افتح علي فتوح العارفين بحكمتك وانشر علي رحمتك وذكرني ما نسيت يا ذاالجلال والاكرام
Artinya : “Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu terbukanya orang-orang ‘arif bijaksana dengan khikmah kebijaksanaan Engkau dan gelarkanlah rahmat Engkau kepada saya, serta  bisikkanlah kekuatan ingatan terhadap apa-apa yang telah hafal atau saya ketahui. Wahai Dzat yang Maha Agung dan Maha Mulia”.

3.      Menela’ah atau mempelajari kembali pelajaran yang sudah di ajarkan guru-guru mu atau yang akan di pelajari di sekolah.
Perilaku siswa ketika sudah belajar :
1.      Merapikan semua peralatan yang sudah untuk belajar.
2.      Mempersiapkan dan mamasukan buku-buku atau peralatan kedalam tas yang akan di bawa ke sekolah.

Hadits Tentang tata Cara Pergaulan


Hadits tentang tata cara pergaulan
(pergaulan lawan jenis)

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Hadits
Dosen Pengampu : H. Abdul Satar, M. Ag

Description: IAIN.png










Disusun oleh:
Zumrotul Choiriyah (101311027)



FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012

       I.            PENDAHULUAN
قَالَ اللهُ تعَالَى :"وَتَعَاوَنُوْاعَلَى الْبِرِّوَالْتَقْوى",وَالاَيَاتُ فِى مَعْنَى مَا ذَكَرْتُهُ كَثِيْرَةٌ مَعْلُومَةٌ.
Dan tolong menolonglah kamu atas kebaikan dan ketaqwaan.
Bergaul dengan orang banyak di tengah-tengah masyarakat mempunyai nilai keutamaan lebih dibanding dengan hidup menyendiri menjauh dari mereka dengan syarat mengikuti mereka dalam kegiatan-kegiatan keagamaan maupun sosial seperti menghadiri shalat jum’ah, shalat berjamaah, majlis-majlis ta’lim, mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah (ta’ziyah), membantu meringankan beban sebagian anggota masyarakat yang memerlukan, memberikan bimbingan kepada yang tidak tahu/tidak mengerti atas suatu persoalan keagamaan maupun sosial serta mampu mengendalikan diri dari mengikuti hal-hal yang tidak baik dan tabah serta sabar atas segala gangguan yang mungkin timbul.
Begitulah yang dapat kita lihat dari riwayat hidup Rasulullah SAW beserta sahabat-sahabat beliau yang mulia bahkan semua Nabi dan Rasul Allah senantiasa bergaul dan bergumul secara integral dengan orang di dalam masyarakat dan ternyata cara ini pula yang ditempuh oleh para ulama’ pewarisnya.[1]
Melihat keutamaan bergaul dengan orang banyak, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang pergaulan lawan jenis beserta tata cara pergaulan lawan jenis dengan berdasarkan reportase hadits.

    II.            RUMUSAN MASALAH
a)      pergaulan yang baik
b)      Tata cara pergaulan lawan jenis
c)      Tata cara pergaulan lawan jenis berdasarkan repotase hadist

 III.            PEMBAHASAN
A.    pergaulan yang baik
Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’, serta memenuhi segala hal yang berhak mendapatkannya masing-masing menurut kadarnya.
Agama islam menyeru dan mengajak kaum muslimin melakukan pergaulan di antara kaum muslimin baik yang bersifat pribadi orang seorang, maupun dalam bentuk kesatuan. Karena dengan pergaulan kita dapat saling berhubungan mengadakan pendekatan satu sama lain, bisa saling menunjang dan mengisi antara satu dengan lainnya.[2]

B.     Tata cara pergaulan lawan jenis
Adapun pergaulan antara pria dan wanita atau sebaliknya maka itulah yang meimbulkan berbagai problrm yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan tertentu. Pergaulan pria dan wanita itulah yang melahirkan berbagai interaksi yang timbul karenanya.
Pemahaman masyarakat lebih-lebih kaum terdapat system pergaulan pria dan wanita dalam islam mengalami kegoncangan dahsyat. Pemahaman mereka amat jauh dari hakekat islam, dikarenakan jauhnya mereka dari ide-ide dan hukum islam. Kaum muslimin berada di antara dua golongan. Pertama, orang yang melampaui batas(tafrith) yang beranggapan bahwa termasuk hak wanita adalah berdua-duaan atau berkhalwat dengan laki-laki sesuai dengan kehendaknya dan keluar rumah dengan membuka auratnya dan memakai baju yang ia sukai. Kedua, orang-orang yang terlalu ketat(ifrath) yang tidak memandang wanita tidak boleh bertemu dengan pria sama sekali dan seluruh badan wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangannya. Karena adanya sikap golongan dua ini timbul perselisihan dan permusuhan diantara mereka.
Islam sebagai agama yang mempunyai karakteristik moderat memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis. System interaksi (pergaulan) dalam islamlah yang menjadikan aspek ruhani sebagai landasan dan hukum-hukum syari’at tolok ukur yang didalamnya terdapat hukum-hukum yang mampu menciptakan nilai-nilai akhlak yang luhur. System islam memandang manusia baik pria maupun wanita sebagai seorang yang memiliki naluri, perasaan, dan akal.
Dengan hukum-hukum inilah islam dapat menjaga interaksi antara pria dan wanita sehingga tidak menjadi interaki yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Artinya interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagai kemaslahatan dan dalam melakukan berbagai aktifitas. Dengan hukum-hukum inilah islam mampu memecahkan hubungan yang muncul dari adanya sejumlah kepentingan individual, baik pria maupun wanita ketika mereka bertemu dan berinteraksi.[3]

C.     Tata carapergaulan lawan jenis berdasarkan repotase hadist
1.    Haram Duduk Berdua (Berkhilwat) dengan perempuan bukan muhram.
Uqbah ibn Amir ra. Menerangkan:

أَنَّ رَسُولُ اللهِ عليه وسلّم قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالدُّخوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: يارسُولَ اللهِ ! أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟  قال: الْحَمْوُالْمَوْتُ.
“Bahwsannya Rasulullah SAW bersabda: janganlah kamu masuk ke kamar-kamar perempuan. Seorang laki-laki Anshar berkata: ya Rasulullah terangkan padaku bagaimana hukum masuk ke dalam kamar ipar perempuan. Nabi SAW menjawab; ipar itu adalah kematian (kebinasaan).”(al bukhari 67:111: muslim 39:8: Al lu’lu-u wal marjan 3;69-70)
Nabi tidak membenarkan kita masuk ke kamar-kamar perempuan, maka hal ini memeberi pengertian, bahwa kita dilarang duduk-duduk berdua-duaan saja dalam sebuah bilik dengan seorang perempuan tanpa mahramnya.
Ahli hadis tidak ada yang mengetahui nama orang anshar yang bertanya kepada Rasul tentang hukum kerabat-kerabat si suami yang selain dari ayah dan anaknya, masuk ke tempat istri si suami itu. Diterangkan oleh An Nawawy, bahwa yang dimaksud dengan Hamwu disini, ialah kerabat-kerabat si suami seperti saudaranya, anak saudaranya dan kerabat-kerabat lain yang boleh mengawini istrinya bila ia di ceraikan atau meninggal.
Yang tidak masuk ke dalam kerabat disini ialah ayah dan anak si suami karena mereka di anggap mahram.[4]
Nabi menerangkan bahwa kerabat-kerabat si suami menjumpai si istri itu sama dengan menjumpai kematian, karena menyendiri dalam kamar memudahkan timbul nafsu jahat yang membawa pada kemurkaan Allah dan membawa kepada kebinasaan, atau menyebabkan si suami menceraikan istrinya jika sang suami pencemburu. Jelasnya, takut kepada mudah timbul kejahatan dari kerabat-kerabat itu adalah lebih mudah daripada yang dilakukan oleh yang bukan kerabat. Karena kerabat itu lebih leluasa masuk kedalam bilik-bilik si perempuan dengan tidak menimbulkan prasangka tang tidak-tidak. Mengingat hal ini perlu dihindari masuk ke dalam bilik orang lain.
Dikarenakan jika kita berada dalam satu bilik dengan seorang perempuan yang bukan mahram. Dikhawatirkan kita akan terjebak untuk mengikuti hawa nafsu. Apabila seorang bergerak mengikutinya meskipun hanya selangkah. Ia akan terpaksa untuk mengikuti langkah itu dengan langkah berikutnya.
Dalam al-Kafi, Imam As shidiq a.s diriwyatkan berkata: “waspadalah hawa nafsumu sebagaimana engkau mewaspadai musuhmu. Sebab tidak ada musuh yang lebih berbahaya bagi manusia selain kaetundukan pada hawa nafsu dan perkataan lidahnya.”[5]

2.      Haram melihat perempuan yang Bukan Mahram

عَنْ ابى هريرة رضيى اللهُ عنه النبيّ ص م قال،كُتِبَ عَلَى ابْنِ أدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكُ لَامَحَالَةّ، الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظْر، ولأدنان زنا هما الاستماع واللسان زناه الكلام ، واليد زنا ها البطشى ، والرجل زنا ها الخطى واقلب يهوى ويتمنى ويصدق ذلك الفرج اويكذبه. (متفق عليه وهذا لفظ مسلم ورواايه البخارمحصرة)
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: “telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara. Zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidk dibuktikan oleh kemaluan.(HR. Bukhari Muslim)[6]
Dalam Hadits tersebut mengandung arti bahwa hadits Imam Bukhari termasuk zina anggota tubuh , tetapi semuanya tidak hanya dilakukan lewat kemaluan saja melainkan lewat anggota tubuh lainnya. Misalnya pandangan mata karena awal mula timbulnya hasrat dari pandangan mata yang tidak terkontrol atau tidak dijaga terhadap hal-hal yang memancing nafsu birahi , kemudian lisannya bicara yang tidak baik misalnya menggunjing orang lain, berdusta dan berbicara yang tidak menjurus perbuatan yang menimbulkan hasrat dengan lawan jenis.  

3.    Wanita boleh keluar rumah untuk memenuhi hajatnya

حَدِيْثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عنهُمَا قَلَتْ: خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعُدَ مَاضُرِبَ الحِجَابُ، لِحَاجَتِهَا، وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسِيْمَةً لاَتَخْفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا، فَرَأَهَا عُمَرَبْنُ الخَطَّابِ، فَقَالَ : يَا سَوْدَةُ ! أَمَا وَاللهِ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا، فَنْظُرِيْ كَيْفَ تَخْرَجِيْنَ. قَالَتْ : فَا نْكَفَأَتْ رَاجِعَةً وَرَسُوْلُ اللهِ ! إِنِّى خَرَجَتُ لِبَعضِ حَجَتِى، فَقَا لَ لِى عُمَرُ كَذَا وَكَذّا : قَالَتْ فَأَوْحَى اللهُ إِلَيْهِ شُمَّ رُفِعَ عَنْهُ وَإِنَّ العَرْقَ فِى يَدِهِ مَا وضَعَهُ فَقَالَ (إِنَّهُ قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ أنْ تَخْرُجْنَ لِحَا جَتِكُنَّ).
Aisah r.a. berkata: pada suatu hari saudah binti Zam’ah r.a. keluar dari rumah untuk suatu keperluan dan ia wanita yang gemuk besar, hampir semua orang mengenalnya, maka dilihat oleh Umar bin Al Khattab dan menegurnya: “ya Saudah, demi Allah engkau tidak samar terhadap kami, karena itu hendaknya engkau perhatikan ketika keluar rumah: Saudah mendengar teguran itu segeralah ia kembali, sedang Rasulullah SAW. Ketika itu sedang makan dirumahku dan ditangan Nabi SAW. Maka Saudah masuk dan berkata: ya Rasulallah, aku keluar untuk suatu hajat tiba-tiba Umar menegur begini kepadaku. Tiba-tiba turunlah wahyu sedang daging masih tetap ditangan nabi SAW. Lalu bersabda: “sungguh telah di izinkan bagi kalian keluar untuk hajatmu”. (HR. Bukhari Muslim).[7]
Dari kutipan hadits di atas dapat diketahui bahwa pada hakekatnya wanita diperkenankan keluar rumah walaupun awalnya sahabat Umar melarang perbuatan tersebut.

4.    Hadits tentang memandang wanita
مَامِنْ مُسْلِمٍ يَنْظُرُإِلَى إمْرَأةٍ أَوَّلَ نَظْرَةٍ ثُمَّ يَغُضُّ بَصَرَهُ إلاَّ أحْدَثَ الله لَهَ عِبَادَةً يَجِدُ حَلاَوَتَهَا
tidaklah seorang muslim yang memandang seorang wanita dalam pandangan pertamanya. Kemudian ia palingkan pandangannya kecuali Allah menjadikannya nilai ibadah yang akan dirasakan kemanisannya.”
“Memandang wanita (bukan muhram) merupakan salah satu anak panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut akan Adzab Allah. Maka Allah akan menganugrahkan kepadanya iman yang dirasakan manisnya dalam hatinya.”[8]
Islam mengajarkan kita agar selalu menjaga mata kita agar tidak melakukan zina mata. Jikalau ada satu kenikmatan, maka yang pertama itu ibadah dan selanjutnya itu perangkap syaithan. Karena itulah jauhi dalam memandang wanita secara terus-menerus, karena bisa jadi, yang pertama itu merupakan nikmat Allah dan pandangan yang kedua itu panah iblis.

5.    Boleh memboncengkan perempuan yang bukan mahram apabila keletihan di jalan.
تَزَوَّجَنِي الزُّبَيْرُوَمَالَهُ فِى الاَرْضِ مِنْ مَالٍ وَلاَ مَمْلُوْكٍ وَلاَ شَيئٍ غَيْرِنَا ضِحٍ وَغَيْرِفَرَسِهِ، فَكُنْتُ أَعْلِفَ فَرَسَهُ، وَسْتَقِى المَاءَ وَأَخْرِزُغَربَهُ، وَأَعْجِنُ، وَلَمْ أَكُنْ أُحْسِنُ أَجْبِزُ وَكَانَ يَحْبِزُجَارَاتٌ لِى مِنَ لأنْصَارِوَكُنَّ نِسْوَةَ صِدْقٍ، وَكُنْتُ أنْقُلُ النَّوَى مِنْ أرْضِ الزُّبَيْرِ الّتِى أقْطَعَهُ رَسُوْلُ اللهِ ؤ عَلَى رَأْسِى وَهىَ مِنِّى عَلَى ثُلثَى فَرْسَخٍ. فَجِئْتُ يَوْماً وَالنَوَى عَلَى  رَأْسِي، فَلَقِيْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم، وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنَ الاَنْصَارِ فَدَعَانِى، ثُمَّ قَالَ : (إخٌ إخٌ) لِيَحْمِلَنِى خَلْفَهُ، فَاسْتَحْيَيْتُ أنْ أسِيْرَ مع الرِّجَالِ، وَذَكَرْتُ الزُّبَيْرَ وَغَيْرَتَهُ، وَكان أغْيَرُ النًّاسِ ، فَاَعْرَفَ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم اَنِّى أَسْتَحْيَيْتُ، فَمَضَى، فَجِئْتُ الزّبيْرَ، فَقُلْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم  عَلَى رَأْسِى النَوَى ، وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنْ أصْحَابِه،فَأ ناخَ لِأَرْكَبَ فَاسْتَحْيَيْتُ منهُ، وَعَرَفْتُ غَيْرَتَكَ. فَقُالَ: واللهِ ! لَحَمْلُكِ لنَوى كَانَ أشَدَّعلى رَكَوبك معه. قالت: حّتَّى اُ رْسِلَ الى ابوبكرٍ، بعد ذلك بِخَادَم تَكْفِنِى سِيَا سَةً الفُرَسِ فكأنَّمَا أعتَقَنِى.
“Azzubair mengawini aku dan ia tidak mempunyai harta di muka bumi ini. Tidak mempunyai budak dan tidak mempunyai apa-apa selain dari seekor unta yang dipergunakan untuk mengangkut air dan selain kudanya. Aku selalu memberi memberi makan kudanya, menimba air, membetulkan timbanya dan merema tepung. Sedang aku tidak pandai membuat roti. Tetangga-tetanggaku dari golongan Anshar membuat roti untukku. Mereka adalah perempuan-perempuan yang benar dan aku mengangkut dengan kepala aku atah-antah biji kurma dari kebun Azzubair dan diberikan Rasulullah kepanya. Tanah itu jaraknya dari rimahku kira-kira 2,3 farsah (1,2 mil).
Maka pada suatu hari aku datang sedang biji anak kurma di atas kepalaku. Lalu aku menjumpai Rasulullah, bersamanya ada beberapa orang Anshar. Maka Rasulullah memanggil aku dan berkata;ikh, ikh. Beliau menidurkan untanya untuk dapat membawaku dibelakangnya. Aku merasa malu berjalan bersama-sama  orang laki-laki. Dan aku ingat tentang kecemburuan Azzubair. Dia orang yang paling cemburuan. Rasulullah menjumpai aku sedang anak kurma ada di atas kepalaku. Dan bersama-sama Nabi SAW ada beberapa sahabatnya lalu Nabi menidurkan untanya supaya aku menungganginya, tetapi aku malu kepada Nabi dan aku mengetahui kecemburuan kecemburuan anda. Maka Azzubair berkata : demi Allah aku memikul atau membawa biji kurma adalah lebih keras teknanannya atas diriku daripada engkau menunggangi unta bersamanya. Asma’ berkata : kemudian Abu Bakar mengirim kepadaku seorang pelayan yang menggantiku dalam pemeliharaan kuda itu. Karenanya seolah-olah Abu Bakar telah memerdekakan aku.” (Al Bukhari 67:107. Muslim 39 : 14, Al lu’lu-u wal Marjan 3: 73-74)
Menurut hadits ini adalah hendaknya ada kerjasama antara suami dan istri dalam membina rumah tangga. Dan hadist ini menyatakan pula kebolehan kepada Negara memberikan tanah Negara kepada sebagian rakyatnya. Dan tanak itu tidak dapat dimiliki oleh seseorang, kalau tidak diberikan oleh kepala Negara(pemerintah). Dan pemerintah boleh mencabut kembali dan mengalihkan hak milik tanah kepada orang itu menurut kemaslahatan. Dan pemerintah boleh juga memberi tanah itu sekedar di ambil manfaatnya saja, bukan dengan memberi hak milik atas tanah itu. Demikianlah hukunnya terhadap tanah yang dimiliki oleh Negara. Adapun tanah yang pernah diolah maka dapat dikerjakan oleh seorang tanpa izin pemerintah menurut pendapat malik, Asyafi’i dan jumhur. Menurut Abu Hanifah, harus juga dengan mendapat izin pemerintah lebih dulu.
Hadits ini menyatakan kebolehan kita memboncengkan seorang perempuan yang telah kepayahan di jalan. Di samping itu menyatakan pula tentang kerendahan hati Nabi terhadap umatnya. Beliau tidak keberatan memboncengkan Asma’.
Kebolehan kita memboncengkan perempuan yang bukan mahram adalah apabila kita menjumpai di suatu tempat di jalan, sedang dia tidak sanggup berjalan lagi khususnya apabila kita bersama-sama dengan orang lain. Akan tetapi ada yang mengatakan sebagai Al Qadhi Iyadh, bahwa membonceng perempuan yang bukan muhrim adalah dari khususiyah Nabi SAW. Tidak dapat dilakukan oleh orang lain. Nabi Memboncengkan Asma’ itu adalah seorang anak perempuan dari Abu Bakar, saudara dari Aisyah dan istri dari Azzubair. Maka dapat dipandang sebagai salah seorang keluarganya. Lebih-lebih lagi Rasulullah adalah orang yang sangat kuat menahan Nafsunya.”  

 IV.            KESIMPULAN
Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’, serta memenuhi segala hal yang berhak mendapatkannya masing-masing menurut kadarnya.
Islam sebagai agama yang mempunyai karakteristik moderat memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis, diantaranya:
·         Haram Duduk Berdua (Berkhilwat) dengan perempuan bukan muhram.
·         Haram melihat perempuan yang Bukan Mahram
·         Wanita boleh keluar rumah untuk memenuhi hajatnya
·         Hadits tentang memandang wanita
·         Boleh memboncengkan perempuan yang bukan mahram apabila keletihan di jalan

    V.            PENUTUP
Demikian makalah kami tentang tata pergaulan lawan jenis. Tugas ini disusun guna memenuhi tugas wajib mata kuliah Hadits di semester 4. Dan semoga makalah sekiranya bisa bermanfaat bagi kami dan bagi pembaca. Kami sadar makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik dan saran yang konstruktif saya harapkan demi penyempurnaan makalah kami.



DAFTAR ISI
Ash Shidqi, Teuku Muhammad Hasby, Mutiara Hadits 6, Semarang ;PT Pustaka Rizqi Putra, 2003.
Baqi, Muhammad Fuad Abdul, Al-Lu’lu’ Wal Marjan, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2006
Hasyim, Husaini A. Majid, Riadhus Shalihin, Surabaya; PT Bina Ilmu,1993
Khomeni, Imam, 40 hadist telaah atas hadits-hadits mistis dan akhlak, Bandung: PT Mizan Pustaka, 2004.
Moh. Rifa’i, Akhlak Seorang Muslim, Semarang; Wicaksana, 1993
Nashirudin Al-alnai, Muhammad, Silsilatul Alhaadits adh-Dhaifah wal maudhu’ah, Jakarta: Gema Insani Press, 199M
Nawawy, Imam, Riadhus Sholihin imam Nawawy,Jakarta: pustaka Armani, 1999
http://www.angelfire.com/md/alihsas/pengaturan.html




[1] Husaini A. Majid Hasyim, Riadhus Shalihin, (Surabaya; PT Bina Ilmu,1993), hal, 412
[2] Moh. Rifa’i, Akhlak Seorang Muslim, (Semarang; Wicaksana, 1993), hal., 383
[3] http://www.angelfire.com/md/alihsas/pengaturan.html
[4] Teuku Muhammad Hasby Ash Shidqi, Mutiara Hadits 6, (Semarang ;PT Pustaka Rizqi Putra, 2003), hal., 365
[5] Imam Khomeni, 40 hadist telaah atas hadits-hadits mistis dan akhlak, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2004), hal., 196.
[6] Imam Nawawy, Riadhus Sholihin imam Nawawy,( Jakarta: pustaka Armani, 1999), hal., 498
[7] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu’ Wal Marjan, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2006), hal., 833                      
[8]Muhammad Nashirudin Al-alnai, Silsilatul Alhaadits adh-Dhaifah wal maudhu’ah, (Jakarta: Gema Insani Press, 199M), hal., 266-267